Permainan bola kecil anak-anak khas Betawi yang dikenal di daerah Marunda, Jakarta Utara. Permainan ini hanya dimainkan oleh anak laki-laki yang berusia sekitar 7-12 tahun dan dimainkan di tempat terbuka. Jumlah pemain minimal dua orang.
Permainan ini berasal dari unsur dua kata, yakni gundu dan kusir. Gundu berarti "kelereng atau keneker", yakni suatu benda berbentuk bulat terbuat dari kaca atau porselin.
Adapun kusirberasal dari kata ngrusir artinya "menyuruh pergi jauh-jauh dengan berbagai cara, apabila dalam permainan ini dengan cara menyentil atau menjentik gundu lawan jauh-jauh". Jenis permainan gundu kusir sudah ada sejak masa penjajahan Belanda, kemudian sejak tahun 1950-an permainan ini mulai menghilang.
Para pemain melemparkan gundu sebagai gacoan mereka secara bergilir, gundu yang lebih dekat dengan lubang yang tersedia harus mengusir gundu lawannya.
Bagi lawan yang gundunya sudah terusir jauh, untuk memasukkan gundunya ke dalam lubang harus menyerok gundunya itu dengan menggunakan jari telunjuk. Ia berikan kesempatan menyerok gundunya sebanyak 3 kali, dan apabila dalam 3 kali serok ia tidak dapat juga memasukkan gundunya ke dalam lubang, maka pemain berikutnya diperbolehkan mengusir gundunya jauh-jauh. Jika ia mengalami 5 kali diusir oleh lawan, maka ia dinyatakan kalah.
Temukan Lebih banyak Info Seputar permainan bola