Permainan bola  kecil anak-anak khas Betawi yang dikenal di daerah Marunda, Jakarta  Utara. Permainan ini hanya dimainkan oleh anak laki-laki yang berusia  sekitar 7-12 tahun dan dimainkan di tempat terbuka. Jumlah pemain  minimal dua orang.

Permainan  ini berasal dari unsur dua kata, yakni gundu dan kusir. Gundu berarti  "kelereng atau keneker", yakni suatu benda berbentuk bulat terbuat dari  kaca atau porselin.
Adapun  kusirberasal dari kata ngrusir artinya "menyuruh pergi jauh-jauh dengan  berbagai cara, apabila dalam permainan ini dengan cara menyentil atau  menjentik gundu lawan jauh-jauh". Jenis permainan gundu kusir sudah ada  sejak masa penjajahan Belanda, kemudian sejak tahun 1950-an permainan  ini mulai menghilang.
Para  pemain melemparkan gundu sebagai gacoan mereka secara bergilir, gundu  yang lebih dekat dengan lubang yang tersedia harus mengusir gundu  lawannya.
Bagi  lawan yang gundunya sudah terusir jauh, untuk memasukkan gundunya ke  dalam lubang harus menyerok gundunya itu dengan menggunakan jari  telunjuk. Ia berikan kesempatan menyerok gundunya sebanyak 3 kali, dan  apabila dalam 3 kali serok ia tidak dapat juga memasukkan gundunya ke  dalam lubang, maka pemain berikutnya diperbolehkan mengusir gundunya  jauh-jauh. Jika ia mengalami 5 kali diusir oleh lawan, maka ia  dinyatakan kalah.
Temukan Lebih banyak Info Seputar  permainan bola
 
 
 
 
